Mamuju (16/1/2023) - Pelaksanaan bantuan hukum diharap meningkat sejalan dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak atas bantuan hukum. Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menegaskan, kini masyarakat kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum gratis di Sulbar dengan harapan jajarannya dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan dalam momen penandatanganan perjanjian kinerja dan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum 2023, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Senin 16 Januari 2023.
“Negara menjamin hak setiap orang di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di hadapan hukum,” tegas Parlindungan dalam sambutannya.
Hal tersebut telah ditegaskan dalam UU 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Olehnya, tahun ini ada enam Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Sulbar yang akan melaksanakan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu. Layanan ini harus tetap dijalankan secara berkualitas dan tepat sasaran. Organisasi PBH tersebar di empat kabupaten, yakni; Mamuju dengan LBH keadilan Sulawesi Barat, LBH Citra Justitia, dan LBH Mandar Yustisia.