Pasangkayu (22/6/2023) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu (21/6). Menurut Ahmad Fauzi dan Ramli selaku wakil dari kanwil menyatakan bahwa koordinasi ini dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di bagian hukum Pemerintah Daerah Pasangkayu. "Kami mendorong Pemda Pasangkayu lebih aktif dan mengupdate data di JDIH, utamanya produk hukum daerah yang telah ditetapkan di Pasangkayu" ujar Ahmad Fauzi.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa untuk memaksimalkan Pelaksanaan JDIH dibutuhkan kerjasama antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum. “Melalui kerjasama dan koordinasi dapat meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediakan dokumen hukum yang update” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Kakanwil juga berharap kabupaten pasangkayu dapat menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan JIDH award dari BPHN yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.
Kunjungan diterima lansung Kasubag Bantuan Hukum Pemda Kabupaten Pasangkayu, Salahuddin dan operator JDIH Pemda Pasangkayu.