Polewali (13/07/2023) - Tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH memberikan apresiasi atas pengelolaan Perpustakaan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Bapak Abdul Waris menyampaikan bahwa Perpustakaan yang diberi nama "Boyang Malaqbi Pustaka" bertujuan dalam upaya meningkatkan literasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kami sengaja membentuk perpustakaan ini sebagai bentuk pembinaan kepada warga binaan sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mereka dengan baik" ujar Abdul Waris.
Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Mardiana yang didampingi Penyuluh Hukum, Ramli R dan M. Aldi Wiratama yang melakukan pengecekan koleksi buku yang relevan untuk para WBP memberikan apresiasi atas semangat jajaran Lapas Polewali untuk menumbuhkan semangat literasi bagi warga binaan. "Dengan sarana yang ada, maka penyampaian informasi hukum akan dapat tersampaikan dengan baik dan bermanfaat bagi warga binaan dalam memanfaatkan waktunya" ujar Mardiana.
Di tempat terpisah, Kadivyankumham Rahendro Jati menyatakan dukungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terhadap akses literasi yang juga termasuk didalamnya terkait informasi hukum bagi WBP. "Melalui sumber daya literasi yang komprehensif, para WBP dapat memperoleh pengetahuan umum dan juga pengetahuan khusus dalam bidang hukum dan yang terkait." ujar Rahendro.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan mengajak masyarakat umum untuk memanfaatkan akses melalui Website JDIH Kanwil Kemenkumham Sulbar guna meningkatkan pemahaman terhadap informasi hukum yang relevan." Manfaatkan JDIH untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan karena terintegrasi dengan banyak anggota dari seluruh Indonesia" tutup Parlindungan.