*Kemenkumham Sulbar Apresiasi Dua Kades Wakil Sulbar Mampu Berprestasi Pada Ajang Paralegal Justice Award* Jakarta - Dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2024 yang dihelat oleh BPHN Kemenkumham dan Mahkamah Agung, terdapat 2 orang Kepala Desa dari Sulbar yang berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan, yaitu Zulfikar Yunus, Kades Tandasura Polman dan Muh. Alwi, Kades Bulumario Pasangkayu. Dijelaskan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana bahwa kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2024 diikuti 300 peserta yang lolos tingkat nasional dan merupakan wakil dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan. Jumlah tersebut terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah. "Jumlah 300 orang yang hadir ini telah menyisihkan 1067 orang Kades/Lurah seIndonesia yang telah mendaftar" ujar Widodo. Lebih lanjut Widodo menerangkan bahwa paralegal justice award menjadi legitimasi bahwa kades/lurah yang berhasil memperoleh penghargaan telah berkontribusi nyata untuk perdamaian di desa/kelurahan masing-masing. "Kegiatan Paralegal Justice Award menjadi bukti Kepala Desa/Lurah yang telah berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai hakim perdamaian sambung Widodo. Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan kebanggaan atas prestasi yang diraih oleh dua kades wakil Sulbar tersebut. "Selain memberikan apresiasi kepada Kades Zulfikar dan Kades Alwi, kami juga berterima kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum Kabupaten Polman serta Pasangkayu serta Biro Hukum Provinsi Sulbar yang mendukung pelaksanaan paralegal justice award dari tingkat kabupaten serta provinsi" ujar Rahendro. Sementara itu Kades Zulfikar dan Kades Alwi berkomitmen akan menerapkan ilmu yang diperoleh serta jejaring yang dibangun selama kegiatan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desanya. "Banyak ilmu dan pengalaman berharga yang kami peroleh dalam kegiatan ini yang bermanfaat bagi tugas kami selaku kades" ujar Zulfi