Majene, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya penguatan literasi dan pelayanan informasi hukum di lingkungan akademisi dan masyarakat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melakukan kunjungan kerja strategis ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene. Kunjungan ini berfokus pada dorongan penuh agar STAIN Majene segera menuntaskan pembangunan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) institusinya. Integrasi Wajib Sesuai Perpres Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, menegaskan bahwa keberadaan JDIH yang terpadu bukan lagi pilihan, melainkan mandat dari negara. "Setiap instansi pemerintah dan institusi terkait, termasuk perguruan tinggi negeri seperti STAIN Majene, wajib menjadi anggota JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) dan terintegrasi secara sistem," ujar Kakanwil. Beliau menjelaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Integrasi ini bertujuan untuk: 1. Menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan mutakhir. 2. Memudahkan civitas akademika dan masyarakat umum dalam pencarian serta penelusuran produk hukum. 3. Mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) nasional melalui tata kelola hukum yang transparan.