-
Deepublish
2025
Warna Cover: Hitam, x + 292 hlm, 15.5 x 23 cm
-
Indonesia
978-634-01-0964-1
Yogyakarta
Ilmu Perundang-undangan, merupakan disiplin ilmu yang bersifat interdisipliner, melibatkan Ilmu Hukum, Politik, dan Sosiologi, karena pembentukan Peraturan Hukum oleh Negara melibatkan berbagai aspek Sosial dan Politik. Dalam Ilmu Perundang-undangan, terdapat tiga subdisiplin penting: proses, metode, dan teknik Perundang-undangan. Proses Perundang-undangan mencakup seluruh tahapan pembentukan Peraturan, dari perencanaan hingga implementasi, dengan menekankan partisipasi Publik dan kepastian Hukum. Metode Perundang-undangan berkaitan dengan pembentukan isi norma Hukum, termasuk perumusan unsur dan struktur ketentuan dalam norma, seperti objek, subjek, operator, dan kondisi norma. Tujuannya adalah menciptakan Peraturan yang efektif dan mudah dipahami. Teknik Perundang-undangan, di sisi lain, berfokus pada cara merumuskan norma dalam teks Hukum, termasuk format, sistematika, penggunaan bahasa, dan definisi. Aspek ini memastikan bahwa Peraturan Perundang-undangan disusun secara jelas, konsisten, dan mudah diterapkan. Selain tiga aspek tersebut, terdapat pandangan lain yang membagi Ilmu Perundang-undangan menjadi empat aspek teknik perumusan, perumusan konsepsi, taktik pengaruh, dan analitik pemahaman dasar. Tautan Pembelian: https://deepublishstore.com/produk/buku-ilmu-perundang-undangan-gesetzgebungsverfahren-gesetzgebungsmethode-dan-gesetzgebungstechnik/
Hukum Tata Negara
| Kode Eksemplar | lokasi Rak | Status Buku |
|---|
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Dr. Muhammad Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H. | Nama Orang | Pengarang Utama |